Skip to main content

Jurnal : Sumbangan Pakan Mengandung Vitamin E Dan Minyak Ikan Pada Induk Memperbaiki Kualitas Telur Dan Larva Ikan Nila (Oreochromis Niloticus)

Jurnal Penelitian Perikanan - Pemberian Pakan Mengandung Vitamin E dan Minyak Ikan pada Induk Memperbaiki Kualitas Telur dan Larva Ikan Nila (Oreochromis niloticus) - ABSTRAK : Penelitian ini dilakukan untuk mendapat kadar kombinasi vitamin E dan asam lemak esensial n-3 untuk pematangan gonad, kualitas telur dan larva ikan nila. Adapun takaran dari masing-masing perlakuan terdiri dari 4 taraf. Untuk vitamin E yaitu: 50 mg/kg, 100 mg/kg, 150 mg/kg, dan 200 mg/kg pakan sedangkan minyak ikan yaitu: 10 g/kg, 20 g/kg, 30 g/kg dan 40 g/kg pakan. Ikan uji yang dipakai sebanyak 320 ekor induk betina dan 320 ekor induk jantan dan diseleksi.

Setiap hari ikan diberi pakan uji 2 kali sehari (pagi dan sore) secara at satiation. Selama periode pemeliharaan parameter yang diamati meliputi: indeks gonad somatik, diameter telur, fekunditas, jumlah induk yang memijah, derajat tetas telur, dan ketahanan hidup larva. Hasil penelitian ini menawarkan bahwa pakan dengan kombinasi takaran vitamin E 150 mg/kg dan minyak ikan 30 g/kg memberi respons terhadap perkembangan gonad, fekunditas, derajat tetas telur dan ketahanan hidup larva ikan nila. Kombinasi vitamin E 150 mg/kg dan minyak ikan 30 g/kg pakan memberi dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas telur dan larva ikan nila. Dengan demikian, kombinasi vitamin E 150 mg/kg dan minyak ikan 30 g/kg pakan adalah memberi hasil terbaik pada performa reproduksi.

Kata kunci: ikan nila, minyak ikan, vitamin E, performa reproduksi

Baca juga Abstrak Jurnal Penelitian Perikanan lainnya:

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...