Skip to main content

Produksi Budidaya Ikan Nila Sumatera Utara Mencapai 60 Ribu Ton

Produksi Budidaya Ikan Nila Sumatera Utara Mencapai  Produksi Budidaya Ikan Nila Sumatera Utara Mencapai 60 Ribu Ton
Berita Perikanan - Produksi Budidaya Ikan Nila Sumatera Utara Mencapai 60 Ribu Ton - Budidaya ikan nila sangat potensial dikembangkan di Sumut, oleh sebab itu, semenjak tiga tahun terakhir produksi ikan Nila dari Sumatra Utara dapat mencapai 60ribu ton setiap tahunnya.

Keadaan ini juga menimbulkan Sumut termasuk penyumbang ekspor terbesar ikan Nila ke-5 di Indonesia terhadap pasar Amerika.

Robert Napitupulu, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatra Utara, menguraikan budidaya ikan Nila sanggup ditemui disemua kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

"Budidaya ikan Nila tersebut sanggup ditemukan dalam skala besar maupun skala kecil yaitu skala rumahan. Sedangkan untuk skala besar hanya berada di beberapa kabupaten saja, di antaranya Tobasa, Samosir dan Simalungun," ungkapnya kepada Bisnis hari ini.

Selain diproduksi oleh masyarakat Sumut sendiri, paling besar produksi ikan Nila juga dihasilkan oleh perusahaan Aqua Farm yang ada di Sumut yang secara khusus membudidayakan ikan Nila jenis unggul dan hanya dipasarkan di Amerika.

"Dari Aqua Farm saja sanggup menyumbangkan ikan Nila sebesar 35 ribu ton per tahun," ujarnya.

Robert juga menyampaikan, untuk terus mendorong pertumbuhan produksi ikan Nila dan produksi ikan lainnya, tidak kurang dari 60% anggaran dikucurkan untuk pakan ikan. Kebutuhan yang besar pada pakan ikan tersebut untuk memompa pertumbuhan ikan lebih besar.


Produksi Budidaya Ikan Nila Sumatera Utara Mencapai 60 Ribu Ton

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...