Skip to main content

Tumpas Illegal Fishing, Indonesia Kerjasama Militer Dengan Australia

 Indonesia Kerjasama Militer dengan Australia Tumpas Illegal Fishing, Indonesia Kerjasama Militer dengan Australia
Berita Perikanan - Tumpas Illegal Fishing, Indonesia Kerjasama Militer dengan Australia - Penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) atau kejahatan di laut, menjadi fokus operasi bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Pertahanan Australia (ADF) yang berakhir di Darwin, baru-baru ini.

Patroli keamanan maritim terkoordinasi Indonesia-Australia, Ausindo Corpat 2012, dimulai dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 16 April dan dilakukan di perairan antara RI dan Australia pada 19-27 April 2012 dengan menyasar eksploitasi sumber daya alam, termasuk illegal fishing.

Operasi tersebut meliputi pesawat terbang, kapal laut dan staf markas dari kedua bangsa dalam suatu kelompok kiprah tersinkronisasi. ADF mengerahkan Kapal Patroli Kelas Armidale, HMAS PIRIE dan pesawat terbang AP-3C Orion. Tentara Nasional Indonesia mengerahkan kapal-kapal angkatan laut KRI Kakap dan KRI Tongkol dan pesawat udara CASA NC-212.

Operasi bersama tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan laut terkoordinasi di sepanjang perbatasan maritim bersama antara Australia dan Indonesia di sekitar Pulau Ashmore (Pasir), Garis Penegakan Pengawasan Perikanan Sementara atau Provisional Fisheries Surveillance Enforcement Line (PFSEL) dan Garis Dasar Laut Australia Indonesia atau Australian Indonesian Seabed Line (AISBL).

Komandan Kelompok Tugas ADF Marsekal Pertama Ket Watson mengatakan, patroli tersebut telah memperkukuh kemampuan Australia dan Indonesia untuk mendeteksi dan mencegah acara penangkapan ikan secara gelap (illegal fishing) di daerah tersebut.

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...