Skip to main content

Sekilas Mengenal Ikan Baung (Mystus Nemurus)

 Ikan ini telah berhasil dipijahkan secara buatan oleh BBPBAT Sukabumi semenjak tahun  Sekilas Mengenal Ikan Baung (Mystus nemurus)

Budidaya Ikan - Sekilas Mengenal Ikan Baung (Mystus nemurus) - Ikan Baung (Mystus nemurus) merupakan komoditas ikan air tawar di Indonesia. Ikan ini telah berhasil dipijahkan secara buatan oleh BBPBAT Sukabumi semenjak tahun 1988. Tekstur daging ikan baung berwarna putih, tebal dan tanpa duri halus di dalam dagingnya, sehingga sangat disukai oleh masyarakat.

Selama ini produksi ikan baung kebanyakan didapat dari penangkapan di alam (sungai/danau). Oleh hasilnya hasil produksi tidak menentu baik dalam jumlah maupun ukurannya.

Dengan berhasil diketahuinya teknik pemijahan ikan baung, maka sanggup dibutuhkan perjuangan budidaya ikan tersebut akan berkembang. Sehingga produksi ikan baung sanggup memenuhi seruan masyarakat akan ikan air tawar jenis ini.

Klasifikasi Ilmiah Ikan Baung:
  • Philum : Chordata
  • Kelas : Pisces
  • Anak Kelas : Teleostei
  • Bangsa : Siluridae
  • Suku : Bagridae
  • Marga : Mystus
  • Jenis : M. nemurus

Ikan baung mempunyai ciri fisik berkumis atau sungut yang mencapai mata. Badan ikan baung tidak bersisik dan mempunyai sirip dada serta sirip lemak berukuran besar. Ikan baung mempunyai bentuk verbal melengkung. Warna badan ikan baung coklat kehijauan. Habitat alami dari ikan baung ialah dasar perairan air tawar. Ikan ini bersifat omnivora.

Secara lokal ikan baung memiliki banyak sekali nama. Di Jawa Barat ikan baung dikenal dengan nama ikan tagih, senggal atau singah. Di Jawa Tengah dinamakan ikan tageh. Di Jabodetabek ataupun Malaysia menyebutnya sebagai ikan bawon. Di Serawak menyebutnya ikan baon. Sedangkan di Kalimantan Tengah ikan ini dikenal sebagai ikan niken, siken, tiken, bato, atau baung putih, dan di Sumatera dikenal sebagai ikan baong.

By: HarryS

Sumber:
  • Informasi Teknik Perikanan (BBAT, Sukabumi)

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...