Skip to main content

Mas Koki Fantail

 ialah mas koki yang dicirikan dengan ekornya yang ibarat kipas Mas Koki Fantail
Mas koki asal jepang ini oleh penggemar mas koki di luar jepang sering disebut dengan japanese fantail. Jenis mas koki ini aslinya berasal dari China, dan pertama kali masuk ke jepang melalui kepulauan Ryukyu (gugusan pulau milik jepang terletak di antara Taiwan dan Jepang). Dari Ryukyu, mas koki ini dibawa ke Kagoshima sekitar tahun 1772-1781. Karena dianggap berasal dari Ryukyu, masyarakat Jepang menyebut mas koki ekor kipas ini Ryukin.

 ialah mas koki yang dicirikan dengan ekornya yang ibarat kipas Mas Koki Fantail
Di Jepang, fantail menduduki urutan kedua sebagai maskoki tersohor sesudah Lionhead (mas koki kepala singa). Tubuhnya pendek dan berbentuk lingkaran mirip telur. Ekornya bersirip kembar dan berbentuk mekar memanjang ibarat ekor mas koki veiltail (mas koki Tosa = mas koki ekor rumbai). Memiliki sirip punggung berbenutuk tegak. Terdapat masing-masing dua sirip dada dan sirip anus.

 ialah mas koki yang dicirikan dengan ekornya yang ibarat kipas Mas Koki Fantail
Belakangan ini di pasaran banyak ditemukan mas koki fantail dengan bentuk ekor yang pendek. Maskoki ini merupakan jenis yang umum ketika ini. Mas koki fantail jenis ini telah banyak dibudidayakan dan termasuk jenis mas koki yang gampang dijual.

 ialah mas koki yang dicirikan dengan ekornya yang ibarat kipas Mas Koki Fantail
Selain fantail berekor pendek, di daerah Yamagata, Jepang, telah lahir jenis mas koki fantail berekor tunggal, ibarat ekor ikan mas atau mujair. Maskoki jenis gres ini kerap disebut yamagata, alasannya lahir di Yamagata. Keunggulan dari mas koki ini ialah tahan hidup pada air bersuhu lebih rendah. Selama pemeliharaan mas koki fantail sangat cocok ditempatkan di bak taman atau bak halaman belakang rumah.

Baca juga artikel menarik wacana Mas koki lainnya:

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...