Skip to main content

Tingkatkan Konsumsi Ikan Nasional, Kkp Dan Kadin Dorong Aktivitas Gemarikan

 setuju untuk bersinergi dalam mendukung  Tingkatkan Konsumsi Ikan Nasional, KKP dan Kadin dorong Program Gemarikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan Nasional, KKP dan Kadin dorong Program Gemarikan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) setuju untuk bersinergi dalam mendukung Program Gerakan Mari Makan Ikan (Gemarikan). "Program Gemarikan sangat penting dibudayakan lantaran dikala ini masyarakat belum banyak yang memanfaatkan ikan," Kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dalam jadwal diskusi bersama Kadin di Jakarta, Kamis (5/04).

Lebih lanjut Sharif mengatakan, ini merupakan kiprah kita untuk mensosialisasikan Program Gemarikan dalam kebutuhan sehari-hari di masyarakat. Dikatakannya, Program Gemarikan dinilai akrab bekerjasama dengan peningkatan taraf kesejahteraan nelayan yang sebagian besar masih hidup memprihatinkan. Peningkatan konsumsi ikan akan berdampak pribadi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan.

Selain itu, Sharif menyatakan apresiasinya atas partisipasi dunia perjuangan khususnya para anggota Kadin yang mulai melirik di sektor kelautan dan perikanan. Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto menyatakan dukungannya terhadap jadwal Gemarikan yang di usung oleh KKP. Bambang menuturkan, peningkatan dalam konsumsi ikan bukanlah suatu hal yang tidak mungkin lantaran wilayah Indonesia mempunyai potensi ikan yang cukup besar sehingga sanggup dimanfaatkan dengan optimal.

Senada dengan Bambang, Wakil Ketua Umum Bidang Perikanan dan Kelautan Yugi Prayanto menuturkan, jikalau tingkat konsumsi ikan masyarakat tinggi, maka semakin tinggi pula dorongan produktivitas kelautan dan perikanan Indonesia. Menurut Yugi, tingkat konsumsi makan ikan yang kecil sanggup mempengaruhi keberlangsungan industri pengolahan ikan dan kesejahteraan nelayan. Oleh lantaran itu sambungnya, Gemarikan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah saja tetapi juga para pengusaha dalam mendukung peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Yugi mengharapkan, jadwal Gemarikan sanggup memperlihatkan imbas positif terhadap industrinya, maupun pelaku perikanan dan kelautan di segala tingkatan terutama bagi para nelayan dan petambak dalam mencapai kesejahteraan.

Tercatat tingkat konsumsi ikan nasional tahun 2009 mencapai 29,08 kg/kapita/tahun, 2010 mencapai 30,48 kg/kapita/tahun sedangkan pada tahun 2011 rata-rata konsumsi ikan per kapita nasional tahun 2011 ialah 31,64 kg/kapita mengalami peningkatan rata-rata 3,81 persen dibandingkan konsumsi tahun 2010.

Selama periode 2007-2011, rata-rata konsumsi ikan per kapita sebesar 5,04 persen. Peningkatan konsumsi ikan didukung dengan adanya promosi produk dan Gerakan Makan Ikan di seluruh provinsi. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, total produksi perikanan nasional pada tahun kemudian sudah mencapai 10,65 juta ton.

Seperti diketahui Program Gerakan Mari Makan Ikan merupakan gerakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan. Selain itu, jadwal ini juga sebagai langkah upaya pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyejahterakan nelayan maupun pembudidaya ikan.


Tingkatkan Konsumsi Ikan Nasional, KKP dan Kadin dorong Program Gemarikan

Popular posts from this blog

Ikan Tenggiri

Ikan tenggiri аdаlаh termasuk golongan ikan pelagis dan salah satu ikan berdaging putih уаng disukai оlеh masyarakat dunia, disebabkan оlеh rasa dan baunya khas.  Ikan іnі termasuk dalam marga Scomberomorus dеngаn famili Scombridae уаng јugа mаѕіh kerabat dekat dеngаn ikan tuna, ikan tongkol, ikan madidihang, dan ikan kembung. ikan ternggiri јugа dikenal рulа dеngаn nama sapnish mackerel, nаmun nama tеrѕеbut berbeda-beda dі ѕеtіар daerah.  Orang india menyebutnya ikan anjai, dі Filipina lebih dikenal dеngаn nama dillis, dan dі Thailand erat dеngаn istilah ikan thuinsi.  IKAN TENGGIRI Ikan tenggiri Mеrеkа banyak ditemukan dі perairan beriklim sedang dan tropis, sebagian besar tinggal dі ѕераnјаng pantai atau bahari lepas.  Banyak spesies dibatasi dalam rentang distribusi mеrеkа dan hidup dalam populasi уаng terpisah atau stok ikan bеrdаѕаrkаn geografi. Dі Indonesia ikan tenggiri paling banyak ditemukan dі Gorontalo.  Ukuran ikan tenggiri...

4 Hal Harus Dilakukan Untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan Di Indonesia

4 Hal Harus Dilakukan untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia - Indonesia yaitu negara besar dengan luas 8,7 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Indonesia terdiri dari lebih 17.000 pulau, menyebar sepanjang khatulistiwa, di antara benua Asia dan Australia . Indonesia mempunyai 800.000 ha daerah potensial untuk budidaya tambak udang yang 360.000 ha di antaranya telah dikembangkan untuk perikanan budidaya . Lebih dari 30% lahan tersebut untuk budidaya tambak udang. Kendala utama ketika ini untuk budidaya udang berkelanjutan adalah: degradasi lingkungan akhir polusi internal dan eksternal, tidak efektifnya perencanaan pesisir dalam penggunaan lahan, desain teknis dan tata letak tambak udang yang buruk, dan administrasi budidaya yang tidak benar. Ancaman utama yang terbesar yaitu dengan adanya perkembangan industri yang begitu pesat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan beberapa persoalan tersebut. Terdapat 4 rekomendasi yang p...

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...