Skip to main content

Pemulihan Struktural Rekombinan Inaktif Hormon Pertumbuhan Ikan Dengan Pendekatan Chaperonin Kimiawi Dan Pengendalian Solvent

Jurnal Penelitian Perikanan - Pemulihan Struktural Rekombinan Inaktif dari Hormon Pertumbuhan Ikan dengan Pendekatan Chaperonin Kimiawi dan Pengendalian Solvent - Abstrak: Protein-protein rekombinan akan mengalami distorsi konformasi, yang menjadikan agregasi dan hilangnya fungsi, kalau protein-protein tersebut di-Ekspresi dalam sistem heterolog. Restorasi struktural dan fungsional dari beberapa protein inaktif tersebut sangat diperlukan. Kami telah meng-Ekspresi hormon pertumbuhan rekombinan dari ikan ayu (Plecoglossus altivelis) dan kerapu kuning (Epinephelus awoara) dengan sistem mulut pET. Kedua protein rekombinan tersebut terakumulasi dalam bentuk tak larut dalam Escherichia coli.

Kami telah me-refolding protein inaktif ini menjadi bentuk aktif memakai proses refolding sedikit demi sedikit dengan biro denaturing encer sebagai blocker sterik dan chaperonin kimiawi. Karakterisasi optikal mengatakan bahwa ikatan stabil yang berintermediasi dengan konformasi heliks sanggup dideteksi pada bab globul cair. Selain itu, fungsi hormon pertumbuhan rekombinan dikembalikan dengan ditandai oleh kemampuannya untuk merangsang proliferasi dalam sel hati ikan zebra.

Oleh: Chia-Ching Chang1,2, Chi-Tung Tsai1 dan Chi-Yao Chang1,2. Peds Oxford Journals (2002) 15 (5): 437-441. 1 Institute of Zoology, Academia Sinica, Nankang, Taipei 11529 and 2 Department of Physics, National Dong Hwa University, Hualien 973, Taiwan

Kata kunci: chaperonin, ikan, hormon pertumbuhan, rekombinan, refolding

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...