Skip to main content

Pemulihan Struktural Rekombinan Inaktif Hormon Pertumbuhan Ikan Dengan Pendekatan Chaperonin Kimiawi Dan Pengendalian Solvent

Jurnal Penelitian Perikanan - Pemulihan Struktural Rekombinan Inaktif dari Hormon Pertumbuhan Ikan dengan Pendekatan Chaperonin Kimiawi dan Pengendalian Solvent - Abstrak: Protein-protein rekombinan akan mengalami distorsi konformasi, yang menjadikan agregasi dan hilangnya fungsi, kalau protein-protein tersebut di-Ekspresi dalam sistem heterolog. Restorasi struktural dan fungsional dari beberapa protein inaktif tersebut sangat diperlukan. Kami telah meng-Ekspresi hormon pertumbuhan rekombinan dari ikan ayu (Plecoglossus altivelis) dan kerapu kuning (Epinephelus awoara) dengan sistem mulut pET. Kedua protein rekombinan tersebut terakumulasi dalam bentuk tak larut dalam Escherichia coli.

Kami telah me-refolding protein inaktif ini menjadi bentuk aktif memakai proses refolding sedikit demi sedikit dengan biro denaturing encer sebagai blocker sterik dan chaperonin kimiawi. Karakterisasi optikal mengatakan bahwa ikatan stabil yang berintermediasi dengan konformasi heliks sanggup dideteksi pada bab globul cair. Selain itu, fungsi hormon pertumbuhan rekombinan dikembalikan dengan ditandai oleh kemampuannya untuk merangsang proliferasi dalam sel hati ikan zebra.

Oleh: Chia-Ching Chang1,2, Chi-Tung Tsai1 dan Chi-Yao Chang1,2. Peds Oxford Journals (2002) 15 (5): 437-441. 1 Institute of Zoology, Academia Sinica, Nankang, Taipei 11529 and 2 Department of Physics, National Dong Hwa University, Hualien 973, Taiwan

Kata kunci: chaperonin, ikan, hormon pertumbuhan, rekombinan, refolding

Popular posts from this blog

Ikan Tenggiri

Ikan tenggiri аdаlаh termasuk golongan ikan pelagis dan salah satu ikan berdaging putih уаng disukai оlеh masyarakat dunia, disebabkan оlеh rasa dan baunya khas.  Ikan іnі termasuk dalam marga Scomberomorus dеngаn famili Scombridae уаng јugа mаѕіh kerabat dekat dеngаn ikan tuna, ikan tongkol, ikan madidihang, dan ikan kembung. ikan ternggiri јugа dikenal рulа dеngаn nama sapnish mackerel, nаmun nama tеrѕеbut berbeda-beda dі ѕеtіар daerah.  Orang india menyebutnya ikan anjai, dі Filipina lebih dikenal dеngаn nama dillis, dan dі Thailand erat dеngаn istilah ikan thuinsi.  IKAN TENGGIRI Ikan tenggiri Mеrеkа banyak ditemukan dі perairan beriklim sedang dan tropis, sebagian besar tinggal dі ѕераnјаng pantai atau bahari lepas.  Banyak spesies dibatasi dalam rentang distribusi mеrеkа dan hidup dalam populasi уаng terpisah atau stok ikan bеrdаѕаrkаn geografi. Dі Indonesia ikan tenggiri paling banyak ditemukan dі Gorontalo.  Ukuran ikan tenggiri...

4 Hal Harus Dilakukan Untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan Di Indonesia

4 Hal Harus Dilakukan untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia - Indonesia yaitu negara besar dengan luas 8,7 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Indonesia terdiri dari lebih 17.000 pulau, menyebar sepanjang khatulistiwa, di antara benua Asia dan Australia . Indonesia mempunyai 800.000 ha daerah potensial untuk budidaya tambak udang yang 360.000 ha di antaranya telah dikembangkan untuk perikanan budidaya . Lebih dari 30% lahan tersebut untuk budidaya tambak udang. Kendala utama ketika ini untuk budidaya udang berkelanjutan adalah: degradasi lingkungan akhir polusi internal dan eksternal, tidak efektifnya perencanaan pesisir dalam penggunaan lahan, desain teknis dan tata letak tambak udang yang buruk, dan administrasi budidaya yang tidak benar. Ancaman utama yang terbesar yaitu dengan adanya perkembangan industri yang begitu pesat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan beberapa persoalan tersebut. Terdapat 4 rekomendasi yang p...

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...