Skip to main content

Deteksi Nonradioaktif Spesifik Kuman Nhp Pada Udang Penaeus Vannamei Melalui Hibridisasi In Situ

Deteksi Nonradioaktif Spesifik Bakteri NHP pada Udang Penaeus vannamei Melalui Hibridisasi Deteksi Nonradioaktif Spesifik Bakteri NHP pada Udang Penaeus vannamei Melalui Hibridisasi In Situ
Jurnal Penelitian Perikanan - Deteksi Nonradioaktif Spesifik Bakteri NHP pada Udang Penaeus vannamei Melalui Hibridisasi In Situ - Abstrak: NHP (Necrotizing Hepatopancreatitis) yaitu penyakit yang menyerang udang putih (Penaeus vannamei) hasil budidaya tambak yang disebabkan oleh basil pleomorfik intraseluler. Sebuah probe DNA yang spesifik untuk distributor etiologi dari necrotizing hepatopancreatitis (NHP) telah dibentuk dan diuji dalam uji hibridisasi in situ. Sebuah mekanisme dikembangkan untuk pelabelan probe DNA beruntai tunggal dengan digoksigenin oleh reaksi berantai polimerase. Probe DNA mencakup tempat variabel V1 dan V2 dari gen 16S ribosomal RNA (rRNA) dan dirancang untuk melaksanakan hibridisasi untuk urutan komplementer dari rRNA 16S bakteri NHP.

Probe diuji pada spesimen-spesimen fixed, parafin-embedded, dan suatu sinyal hibridisasi yang intens dan spesifik ditempatkan ke dalam sitoplasma sel epitel hepatopancreatic yang terinfeksi basil NHP, yang ditunjukkan oleh suatu seri pewarnaan dengan hematoxylin dan eosin atau metode Steiner dan Steiner. Hasil negatif diperoleh dari udang normal dan dari udang yang terinfeksi Vibrio spp. Sifat spesifik dari probe telah diuji memakai jaringan mamalia atau burung yang terinfeksi basil intraseluler lainnya, termasuk Ehrlichia canis, Salmonella enteritidis, Brucella abortus, dan Chlymidia spp., Dan memakai spesies udang lainnya (P. monodon) diinfeksi dengan basil intraseluler ibarat rickettisa yang berbeda.

Oleh: James K. Loy dan Paul F. Frelier. Department of Veterinary Pathobiology, Texas A&M University, College Station, TX 77843. Journal of Veterinary Diagnostic Investigation July 1996 vol. 8 no. 3 324-331.

Deteksi Nonradioaktif Spesifik Bakteri NHP pada Udang Penaeus vannamei Melalui Hibridisasi In Situ

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...