Skip to main content

Perikanan

merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
Budidaya Ikan - Perikanan - Perikanan merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya perairan. Berdasarkan Undang-Undang perihal Perikanan No. 31 tahun 2004, yang dimaksud dengan perikanan adalah setiap acara untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya perairan yang dilakukan dalam suatu sistem usaha perikanan (agribisnis perikanan / aquabusiness) dimulai dari pra-produksi, produksi, pengolahan, sampai pemasaran.

merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
Pada awalnya perikanan bertujuan untuk menyediakan sumber pangan bagi manusia, tetapi pada perkembangannya perikanan sanggup pula ditujukan untuk menghasilkan produk non-pangan dan industri. Contoh: ikan hias, olahraga atau rekreasi memancing, produk olahan ikan menyerupai minyak ikan, produk embel-embel menyerupai mutiara. Pengertian industri perikanan ialah perikanan di mana hasil produksinya tidak dimaksudkan untuk konsumsi insan secara langsung.

merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
Fokus dari perikanan pada awalnya ialah ikan, tetapi pengertian perikanan kemudian diperluas meliputi semua sumberdaya hayati perairan, menyerupai invertebrata air menyerupai kerang-kerangan, krustasea, dan echinodermata, cumi-cumi dan bahkan amfibi (katak), reptil (penyu), dan mamalia maritim (anjing maritim dan ikan paus). Di antara sumberdaya perairan yang umum tergolong moluska yang merupakan sasaran dari perikanan ialah kerang, remis, tiram, dan kijing, dan beberapa golongan cepalopoda yang sanggup dimakan, menyerupai cumi-cumi, gurita, dan sotong. Sedangkan dari golongan krustasea yang terkenal ialah udang air tawar, udang laut, lobster, kepiting, dan udang karang, dan dari golongan echinodermata, yang merupakan produk terkenal di Asia ialah teripang dan bulu babi.

merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
Usaha perikanan ialah segala perjuangan yang dilakukan baik oleh perorangan maupun tubuh perjuangan melalui penangkapan ataupun budidaya ikan, termasuk di dalamnya acara penyimpanan, pendinginan dan pengawetan ikan dengan tujuan untuk menawarkan nilai tambah (added value) produk.

Usaha perikanan terdiri dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya:

Perikanan Tangkap:

    merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
  • Perikanan tangkap ialah acara perjuangan perikanan dengan cara menangkap atau mengumpulkan ikan dan jenis-jenis sumberdaya hayati perairan lainnya yang mempunyai nilai ekonomis.
  • Sedangkan penangkapan ikan ialah serpihan dari perikanan tangkap, merupakan acara untuk memperoleh ikan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan di perairan, dengan alat atau dengan metode penangkapan apapun.

 Perikanan Budidaya:

    merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
  • Perikanan budidaya atau dikenal juga sebagai budidaya perairan (Akuakultur) ialah perjuangan perikanan yang bertujuan untuk menghasilkan produk perikanan melalui acara budidaya (aquaculture).
  • Sedangkan budidaya ikan ialah acara perjuangan perikanan yang sanggup berupa pemeliharaan, pembesaran atau pembenihan ikan yang dilakukan dalam suatu lingkungan terekayasa dan terkontrol.

merupakan suatu acara insan yang terorganisir yang berkaitan dengan pemanfaatan dan  Perikanan
Perikanan memberikan peluang bagi insan suatu kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya hayati, baik air tawar maupun maritim untuk kepentingan kesejahteraan manusia. Akan tetapi ketika ini insan telah bisa membuat teknologi perikanan yang lebih efisien, yang dengan teknologi tersebut menimbulkan insan sanggup mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan, yang sanggup menimbulkan banyak spesies perikanan yang dieksploitasi menjadi terancam punah.

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...