Skip to main content

Menteri Kelautan Dan Perikanan Menghadiri Panen Raya Udang Vaname Dan Pelantikan Unit Pelayanan Teknis (Upt) Terpadu Di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang

Kunjungan Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) di Kabupaten Serang dilaksanakan pada 12 April 2013.Dalam Kunjungan Kerjanya Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif C.Sutardjo hadir Pemda Provinsi Banten Gubernur Hj. Ratu Atut Chosiyah dan Bupati Serang H.A.Taufik Nuriman tolong-menolong melaksanakan panen raya udang vaname di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Hadir juga dalam aktivitas Muspida Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Para Kepala Dinas KP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Kepala Dinas KP Kabupaten Pelaksana aktivitas demfarm, Staf Ahli Menteri KP, Eselon I dan II Lingkup KKP, Penyuluh Perikanan perwakilan se-Provinsi Banten, Pelaku Utama/Usaha Perikanan, masyarakat sekitar dan para tamu seruan lainnya.

 
Gubernur memberikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mempunyai kebijakan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah menyebarkan tempat minapolitan sebagai upaya percepatan pembangunan kelautan dan perikanan di sentra-sentra produksi perikanan.
 
Kebijakan itu telah sejalan dengan jadwal industrialisasi perikanan berbasis blue economy yang menjadi fokus kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu yang menjadi tempat minapolitan Provinsi Banten difokuskan di Kabupaten Serang seluas 729 hektar yang terdapat di Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara dengan komoditas utama udang, bandeng, dan rumput bahari yang didukung adanya lokasi demonstration farming (demfarm) yang dikala ini dilaksanakan jadwal revitalisasi tambak dengan komoditas udang vaname pada lahan seluas 90 haktar.
 
Gubernur Banten memberikan bahwa kondisi ini cukup potensial dalam aktivitas perjuangan perikanan budidaya. Saya tentunya berharap hal ini akan bisa mendorong peningkatan investasi dalam bidang budidaya udang vaname pada khususnya, maupun komoditas potensial lainnya menyerupai bandeng dan rumput bahari pada umumnya.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kunjungan kerjanya memberikan dukungnya kepada Pemda dalam menyebarkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Sebagai bentuk konkrit dukungan pemerintah pusat terhadap Pemda tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan memperlihatkan pinjaman yang diterima Gubernur Banten secara simbolis dengan total nilai pinjaman sebesar Rp 36.917.835.900,-.
 
Kunjungan Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan  MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN MENGHADIRI PANEN RAYA UDANG VANAME DAN PERESMIAN UNIT PELAYANAN TEKNIS (UPT) TERPADU DI KECAMATAN PONTANG KABUPATEN SERANG
 
MKP berharap melalui aktivitas kunjungan kerja ini sanggup bermanfaat dan menjadi media untuk terjalinnya kekerabatan silaturahim serta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemda serta elemen masyarakat, khususnya para Pelaku Utama/Usaha Perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan dan pemasaran hasil perikanan dalam rangka tolong-menolong memacu percepatan pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Banten.
 
Menteri Kelutan dan Perikanan selain berkunjung ke Tambak Udang Demfarm Kampung Kemayungan Desa Sukajaya Kecamatan Pontang, juga berkunjung di Unit Pelakasana Teknis (UPT) Terpadu Kampung Pontang Desa Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang yang gres dibangun sekaligus untuk diresmikan oleh Bpk Sharif C.Sutardjo.
 
 

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...