Skip to main content

Penanganan Daging Kepting/Rajungan

Terdapat perbedaan antara penganganan Rajungan dengan Kepiting. Jika Kepiting ditangani dalam keadaan hidup maka rajungan ditangani dalam bentuk daging.
Penanganan daging Rajungan memakai prinsip – prinsip penanganan suhu rendah (0 – 5 derajat C). Hal ini dimaksudkan biar tidak terjadi pembusukan oleh kuman dan enzim sebab daging rajungan mengandung substrat yang baik untuk pertumbuhan kuman tersebut.

Proses perebusan rajungan mentah dilakukan selama ±30 menit dengan suhu 90-100 derajat C, diubahsuaikan dengan jumlah materi baku yang direbus (SNI 01-4224-1996). Kemudian Rajungan dibelah dan diambil dagingnya. Daging Rajungan harus dipisah menurut asal penggalan tubuh Rajungan. Daging Rajungan sebagian besar terdapat pada penggalan badan, kaki, dan capitnya.  Berdasarkan daging pada penggalan tersebut, maka daging rajungan umumnya dibagi menjadi 4  macam daging, yaitu :

  1. Jumbo lamp dan colossal (daging putih) yaitu dua daging dari capit.
  2. Sepesial (daging putih) yaitu daging yang terletak dibagian tubuh berupa serpihan.
  3. Clow meat (daging coklat) yaitu dari capit hingga kaki rajungan.
  4. Clow fingers (daging coklat) yaitu penggalan pertama dari capit dan penggalan capit yang sanggup digerakkan
Bagian-bagian daging tersebut lalu di simpan kedalam kaleng plastik dan disimpan dalam wadah yang diberi es.

Menurut (Moeljanto, 1992) Mutu daging rajungan sanggup dibedakan menjadi tiga tingkatan mutu yaitu :
  1. Mutu I potongan daging (lump Meat) terdiri dari kaki-kaki dan sirip-sirip belakang, merupakan mutu yang baik.
  2. Mutu II serpihan putih (White/Flake) terdiri dari sisa daging dari badan.
  3. Mutu III daging capit berwarna gelap dan mutunya rendah
Sumber :
  1. Sumandiarsa, I Ketut. 2011. Pengolahan Kepiting. Materi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan No.008/TPH/BPSDMKP/2011. Pusat Penyuluhan KP-BPSDMKP. Jakarta
  2. https://wikiperikanan.blogspot.com//search?q=penanganan-daging-keptingrajungan

Popular posts from this blog

Ikan Tenggiri

Ikan tenggiri аdаlаh termasuk golongan ikan pelagis dan salah satu ikan berdaging putih уаng disukai оlеh masyarakat dunia, disebabkan оlеh rasa dan baunya khas.  Ikan іnі termasuk dalam marga Scomberomorus dеngаn famili Scombridae уаng јugа mаѕіh kerabat dekat dеngаn ikan tuna, ikan tongkol, ikan madidihang, dan ikan kembung. ikan ternggiri јugа dikenal рulа dеngаn nama sapnish mackerel, nаmun nama tеrѕеbut berbeda-beda dі ѕеtіар daerah.  Orang india menyebutnya ikan anjai, dі Filipina lebih dikenal dеngаn nama dillis, dan dі Thailand erat dеngаn istilah ikan thuinsi.  IKAN TENGGIRI Ikan tenggiri Mеrеkа banyak ditemukan dі perairan beriklim sedang dan tropis, sebagian besar tinggal dі ѕераnјаng pantai atau bahari lepas.  Banyak spesies dibatasi dalam rentang distribusi mеrеkа dan hidup dalam populasi уаng terpisah atau stok ikan bеrdаѕаrkаn geografi. Dі Indonesia ikan tenggiri paling banyak ditemukan dі Gorontalo.  Ukuran ikan tenggiri...

4 Hal Harus Dilakukan Untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan Di Indonesia

4 Hal Harus Dilakukan untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia - Indonesia yaitu negara besar dengan luas 8,7 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Indonesia terdiri dari lebih 17.000 pulau, menyebar sepanjang khatulistiwa, di antara benua Asia dan Australia . Indonesia mempunyai 800.000 ha daerah potensial untuk budidaya tambak udang yang 360.000 ha di antaranya telah dikembangkan untuk perikanan budidaya . Lebih dari 30% lahan tersebut untuk budidaya tambak udang. Kendala utama ketika ini untuk budidaya udang berkelanjutan adalah: degradasi lingkungan akhir polusi internal dan eksternal, tidak efektifnya perencanaan pesisir dalam penggunaan lahan, desain teknis dan tata letak tambak udang yang buruk, dan administrasi budidaya yang tidak benar. Ancaman utama yang terbesar yaitu dengan adanya perkembangan industri yang begitu pesat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan beberapa persoalan tersebut. Terdapat 4 rekomendasi yang p...

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...