TUJUAN DAN MANFAAT PENERAPAN TEKNOLOGI
Pukat dasar (bottom seine net) yakni alat tangkap ikan dengan konstruksi terdiri atas cuilan sayap jaring (wing), tubuh jaring (body) dan cuilan kantong jaring (codend). Pukat dasar dioperasikan memakai wahana kapal, yaitu dengan cara dihela menyapu dasar perairan selama jangka waktu tertentu. Pukat dasar memiliki sasaran tangkapan ikan-ikan jenis demersal, namun demikian ketika di operasikan, semua biota maritim (ikan, udang dan biota lain) segala ukuran masuk melalui lisan jaring. Selanjutnya biota maritim tersebut melewati cuilan tubuh jaring dan risikonya tertampung di cuilan kantong jaring.
Di Indonesia, alat tangkap ikan yang termasuk dalam kelompok pukat dasar antara lain: pukat udang, pukat ikan, jaring dogol/arad dan jaring cantrang. Dikarenakan menangkap segala jenis dan ukuran biota laut, termasuk ikan muda atau yuwana (juvenile) dan, ikan rucah (trash fish), maka pukat dasar termasuk katagori alat tangkap ikan yang tidak selektif dan tidak ramah lingkungan. Yuwana dan ikan rucah merupakan hasil tangkapan sampingan (HTS) atau bycatch.
Dikarenakan tidak memiliki nilai hemat yang tinggi, maka HTS tersebut biasanya dibuang kembali ke maritim dalam keadaan mati.
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, maka tertangkapnya yuwana dan ikan rucah pada pukat dasar harus dikurangi. Oleh sebab itu BPPL-P4KSI merekomendasikan semoga dilakukan pemasangan perangkat pelolos yuwana dan ikan rucah jaring pukat dasar. Alat pelolos ikan muda (juvenile) dan ikan rucah (trash-fish) disebut juvenile and trash-fish excluder devices, selanjutnya disebut JTED. JTED pertama kali dikembangkan1998 oleh Bunditet al. (2000) dari Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC). JTED telah diujicoba oleh SEAFDEC di Myanmar, Cambodia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia. JTED diujicoba pertama kali di Indonesia tahun 2002 di perairan Bintuni, Papua Barat.
Keberhasilan JTED diantaranya dipengaruhi oleh beberapa aspek utama yaitu (1) ketepatan di dalam memilih ukuran lebar celah kisi-kisi yang diubahsuaikan dengan jenis ukuran dan ikan yang akan diloloskan, (2) ketepatan dimensi bulat bingkai dan dimensi konstruksi menyeluruh yang diubahsuaikan dengan disain dan konstruksi pukat dasar yang dioperasikan di wilayah perairan tertentu. Oleh sebab itu, semenjak diujicobakan di Indonesia oleh SEAFDEC tahun 2002, maka Balai Riset Perikanan Laut telah melaksanakan penelitian lanjutan yang dilaksanakan tahun 2005-2006. Tujuan penelitian antara lain untuk memperoleh desain dan konstruksi JTED yang sesuai dengan desain dan konstruksi pukat dasar yang berkembang di Indonesia.
JTED adalah suatu perangkat pelolos hasil tangkapan sampingan (by cacth reduction devices/BRDs) berupa kisi-kisi terbuat dari materi baja yang berfungsi untuk meloloskan ikan muda atau yuwana (juvenile) dan ikan rucah (trash fish) yang dipasang pada kantong jaring pukat dasar. JTED dipasang antara cuilan tubuh dan kantong jaring pukat dasar, sehingga ketika pukat dasar dioperasikan, yuwana dan ikan rucah akan keluar melalui kisi-kisi sebelum masuk cuilan kantong jaring. Diharapkan yuwana dan rucah yang telah lolos akan tetap hidup, sehingga yuwana akan tumbuh menjadi remaja dan ikan rucah tetap memperkaya biodiversitas. Konsep kerja JTED yakni sebagaimana disajikan pada Gambar 1.
APLIKASI TEKNIS/PERSYARATAN TEKNIS
JTED (disain dan konstruksinya disajikan pada Gambar2) dipasang di antara cuilan tubuh dan kantong jaring pukat dasar dan berfungsi meloloskan yuwana atau juvenile dan ikan rucah atau trash fish (Gambar 3a-b). Pemasangan JTED dilakukan dengan cara memotong jaring sisi atas antara cuilan tubuh dan kantong pukat dasar seukuran dengan dimensi JTED.
b. Cara kerja JTED, ketika jaring pukat dasar yang telah dipasang JTED maka ketika dioperasikan seluruh jenis dan ukuran akan masuk melalui lisan jaring, melewati tubuh jaring menuju kantong jaring. Dikarenakan ada JTED, maka yuwana dan rucah ukuran kecil akan keluar melalui kisi-kisi JTED.
c. Hasil penelitian BRPL tahun 2005-2006 (Nurdin, et al., 2006) membuktikan bahwa dari beberapa perlakuan ukuran celah kisi-kisi JTED (Gambar 4), ukuran celah kisi-kisi 17,5 mm yakni yang direkomendasikan pada perikanan pukat dasar. Maka salah satu syarat teknis terpenting JTED yakni harus memiliki ukuran celah kisi-kisi minimum 17,5 mm sehingga sanggup bekerja dengan baik. Sebagai contoh, JTED dengan ukuran celah kisi-kisi 17,5 mm bisa meloloskan 63,5% yuwana beloso (Saurida longimanus). Ikan beloso merupakan salah satu jenis ikan yang banyak tertangkap pukat dasar. Di sisi lain ikan berukuran kecil termasuk yuwana ikan beloso bukan sasaran tangkapan pukat dasar sebab nilai ekonomisnya rendah.
d. Dengan persyaratan teknis sebagaimana disebutkan pada butir c di atas, maka manfaat pemasangan JTED pada pukat dasar yakni bahwa ikan-ikan hemat penting yang dominan tertangkap merupakan ikan-ikan yang telah remaja (matured) yang diindikasikan dengan nilai ukuran length of first captured (Lc) > length of first matured (Lm)-nya.
e. Dalam rangka melaksanakan Code of Conduct Responsible Fisheries (CCRF) yang diterbitkan tahun 1995 oleh FAO dimana Indonesia telah meratifikasinya, maka penerapan JTED pada perikanan pukat dasar menunjukkan citra kasatmata bentuk kepedulian terhadap kelstarian sumber daya ikan dan lingkungan.
Sumber: Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP



