Uraian secara lengkap dan detail SOP, mencakup: a. Inventarisasi data dan informasi sumberdaya udang (jenis, kelimpahan dan kepadatan, dari fase larva, juvenil serta udang dewasa). Alat tangkap (Gambar 1 - 4 c) yang dipakai untuk inventarisasi ini merupakan alat tangkap yang umum dipakai dalam setiap penelitian wacana banyak sekali fase siklus hidup udang sehingga sangat gampang didapatkan oleh semua pelaksana lapangan. Identifikasi udang memakai metode Chan (1998). b. Inventarisasi data dan informasi parameter lingkungan perairan sumberdaya udang (plankton, suhu, kedalaman air, kecerahan, salinitas, konduktivitas, pH, oksigen terlarut, kandungan nutrien dan klorofil). Pengukuran banyak sekali parameter perairan secara insitu sanggup dilakukan dengan memakai alat pengukur kualitas air yang umum digunakan. Dalam penelitian ini dipakai WQC YSI 85 (suhu, oksigen dan pH), turbidimeter (kekeruhan), depthmeter (kedalaman) dan refraktometer (salinitas) yang telah terkalibrasi. Pengambilan sampel plankton dilakukan dengan memakai planktonet (APHA, 2005), sedangkan konsentrasi nutrien dan klorofil diketahui dengan melaksanakan pengamatan di laboratorium pengujian (metode spektrofotometri) pada sampel air yang diambil (500 ml untuk nutrien, 250 ml untuk klorofil) (Gambar 5). c. Inventarisasi data dan informasi acara perikanan (alat tangkap; armada; jumlah dan komposisi tangkapan; jumlah nelayan) dan kondisi masyarakat di sekitar tubuh air yang menjadi materi dalam kriteria sosial, budaya, ekonomi. Informasi ini umumnya sanggup didapatkan dari dinas perikanan kelautan setempat sehingga sanggup menjadi data sekunder dan dipertajam dengan mengumpulkan data harian tangkapan nelayan berbasis enumerator (Gambar 6) serta wawancara eksklusif terhadap para pemangku kepentingan yang terkait (pemerintah setempat, nelayan, petambak, konsumen) menurut kuisioner yang telah dibentuk sebelumnya (Gambar 7). d. Identifikasi jenis vegetasi, luasan serta perubahan lahan mangrove dengan membandingkan karakteristik lahan peta citra. Identifikasi mangrove sebaiknya dilakukan oleh jago ekologi yang sanggup mengidentifikasi mangrove. Identifikasi dilakukan dengan memakai buku identifikasi mangrove, salah satunya Noor et al (2006). Penyebaran mangrove dengan pengolahan peta dilakukan oleh jago GIS. e. Analisis kesesuaian perairan daerah asuhan sebagai daerah konservasi sumberdaya udang dilakukan dengan melaksanakan studi literatur parameter-paramater bioekologi yang sesuai untuk kelangsungan hidup udang dari banyak sekali tumpuan yang ketika ini sanggup didapatkan secara online. f. Penentuan jenis daerah konservasi menurut kriteria Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan KP No.17 tahun 2008 dan No. 2 tahun 2009. Skor diberikan pada setiap subkriteria dari Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi 1 (kurang), 2 (cukup) dan 3 (baik). Masing-masing kriteria diberikan bobot 4 (Ekologi), 3 (Sosial Budaya) serta 3 (Ekonomi) (Lampiran 1. Kepentingan sub kriteria jenis daerah konservasi perairan). Nilai-nilai yang diperoleh dituliskan dalam software aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan” (Lampiran 2. Aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan”) juga diilustrasikan berikut ini.
Penggunaan Aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan” sebagai berikut :
1) Diaktifkan terlebih dahulu Add In Analysis Tool Pack – VBA. 2) Klik options pada file excel “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan” kemudian klik Enable this content dan klik OK 3) Setelah aplikasi dibuka, setiap kolom diisi angka sesuai dengan hasil skor dan bobot, kalau tidak ada penilaian diisi angka 0, 4) Total Nilai didapatkan dengan klik Hasil pada frame Skor Hasil Survei. 5) Kriteria Jenis Kawasan Konservasi Perairan didapatkan dengan klik Hasil pada frame Kriteria Hasil.
g. Pembagian zonasi daerah konservasi sumberdaya udang (inti, penyangga, pemanfaatan terbatas) dan dituangkan dalam bentuk peta zonasi. Zona inti merupakan daerah dengan tingkat kerusakan mangrove terendah (kerapatan tinggi) serta tingginya potensi sumberdaya udang pada fase juvenil (siklus awal udang yang kelangsungan hidupnya bergantung pada kesehatan ekosistem mangrove). Zona penyangga ditetapkan pada daerah mangrove dengan tingkat kerusakan sedang dan masih sanggup direhabilitasi dengan sumberdaya udang yang masih berlimpah. Zona pemanfataan terbatas merupakan daerah penangkapan udang dewasa. h. Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) menurut karakteristik perairan, potensi sumberdaya, serta aspek sosial ekonomi dan budaya setempat yang didapatkan dari hasil penelitian. i. Sosialisasi hasil penelitian kepada para pengguna (dinas terkait, nelayan, petambak, LSM, tokoh masyarakat). j. Fokus grup diskusi (FGD) yang melibatkan Dinas terkait, nelayan, petambak, pemangku kebijakan, LSM, tokoh masyarakat dalam langkah penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) untuk mencapai suatu kesepakatan. k. Monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dilakukan pada perencanaan, selama dan sesudah penerapan teknologi, dan dari hasil monitoring dilakukan penilaian untuk mengkaji keberhasilan ataupun kegagalan penerapan teknologinya.
|