Skip to main content

Penentuan Calon Daerah Konservasi Sumberdaya Pesisir Dan Perairan Umum



Latar Belakang
Isu konservasi sampaumur ini telah menjadi perhatian global sekaligus menjadi informasi strategis di banyak sekali negara tidak terkecuali di Indonesia. Tersedianya potensi sumberdaya ikan yang melimpah di Indonesia mendorong dilakukannya langkah pengelolaan sumberdaya tersebut secara efektif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah pengelolaan maka perlu diketahui katagori jenis daerah konservasinya. Konservasi daerah pada dasarnya tidak hanya berupa penetapan zona tetapi juga hendaknya dilengkapi dengan langkah-langkah pengelolaan yang lebih terang dan sanggup diterima oleh semua pihak yang terkait.

Dalam memilih langkah pengelolaan tersebut diharapkan fatwa mudah untuk memilih jenis calon daerah konservasi sumberdaya ikan. Pedoman ini menjadi “tools” yang membantu para pelaksana teknis dan pemangku kebijakan yang terkait baik di daerah maupun di tingkat pusat untuk menyamakan pandangan dan pemikiran serta analisa dalam penentuan calon daerah konservasi atau mengevaluasi daerah konservasi yang telah ada.
Pedoman Penentuan Calon Kawasan Konservasi Sumberdaya Pesisir merupakan output dari kajian 3(tiga) kriteria yaitu : Ekologi, Sosial-Budaya dan Ekonomi (secara terinci dibahas di persyaratan teknis penerapan teknologi). Selanjutnya untuk mempermudah penggunaan fatwa dibangun sebuah aplikasi. Aplikasi ini akan menghasilkan nilai yang memenuhi kriteria jenis daerah konservasi perairan.

TUJUAN DAN MANFAAT PENERAPAN TEKNOLOGI :
Penerapan teknologi berupa Pedoman Penentuan Calon Kawasan Konservasi Sumberdaya Pesisir bertujuan untuk mengetahui jenis daerah konservasi perairan, yang diharapkan dapat:
  • Memudahkan para pelaksana lapangan menilai suatu perairan dalam memilih daerah konservasi gres atau menilai efektivitas daerah konservasi yang sudah ada.
  • Dapat dimanfaatkan bagi para pemangku kebijakan dalam memilih suatu peraturan yang terkait wacana pelaksanaan langkah konservasi perairan untuk mendukung kelestarian sumberdaya alam.

PENGERTIAN/ISTILAH/DEFINISI
  • Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
  • Konservasi ekosistem adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan biota perairan pada waktu kini dan yang akan datang.
  • Kawasan konservasi perairan adalah daerah perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
  • Suaka Perikanan adalah daerah perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan.
  • Zonasi adalah suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses-proses ekologis yang berlangsung sebagai satu kesatuan dalam ekosistem pesisir.
  • Kriteria penentuan calon daerah konservasi meliputi kriteria ekologi, sosial budaya dan ekonomi yang masing-masing terdiri dari sub kriteria tertentu.
  • Kriteria ekologi meliputi sub kriteria keanekaragaman hayati, kealamiahan, keterkaitan ekologis, keterwakilan, keunikan, produkvitas, daerah ruaya, habitat ikan langka, daerah pemijahan ikan, dan daerah pengasuhan.
  • Kriteria sosial budaya meliputi sub kriteria pinjaman masyarakat, dukungan pemerintah/legalitas; potensi konflik kepentingan, potensi ancaman, dan kearifan lokal serta adab istiadat.
  • Kriteria ekonomi meliputi sub kriteria nilai penting perikanan, potensi rekreasi dan pariwisata, estetika, dan fasilitas mencapai kawasan.

1.
Persyaratan Teknis Penerapan Teknologi
Penerapan teknologi berupa Pedoman Penentuan Calon Kawasan Konservasi Sumberdaya Pesisir sanggup dipenuhi dengan beberapa persyaratan :
a   Badan air meliputi ekosistem mangrove, lamun dan terumbu karang yang sudah atau belum ditetapkan sebagai daerah konservasi.
b   Intensitas acara penangkapan yang tinggi.
c   Populasi sumberdaya ikan, yang mengalami penurunan produksi.
d   Parameter kesesuaian perairan untuk daerah konservasi sebagai dasar dalam penentuan jenis daerah konservasi ialah :
§ Ekologi : oseanografi, sumberdaya udang (larva, juvenile, dewasa), vegetasi mangrove (jenis, luasan, kerapatan).
§ Sosial budaya : pinjaman masyarakat, potensi konflik kepentingan, potensi ancaman, dan kearifan lokal serta adab istiadat.
§ Ekonomi : acara penangkapan, nilai ekonomi sumber daya udang.
e   Pemetaan daerah pesisir dan perairan berupa peta gambaran ataupun peta perubahan lahan yang telah terjadi
f    Pelaksanaan sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi.
g   Monitoring dan Evaluasi dari awal perencanaan, selama kegiatan dan sesudah aplikasi teknologi.
2.
Uraian secara lengkap dan detail SOP, mencakup:
a.  Inventarisasi data dan informasi sumberdaya udang (jenis, kelimpahan dan kepadatan, dari fase larva, juvenil serta udang dewasa). Alat tangkap (Gambar 1 - 4 c) yang dipakai untuk inventarisasi ini merupakan alat tangkap yang umum dipakai dalam setiap penelitian wacana banyak sekali fase siklus hidup udang sehingga sangat gampang didapatkan oleh semua pelaksana lapangan. Identifikasi udang memakai metode Chan (1998).
b. Inventarisasi data dan informasi parameter lingkungan perairan sumberdaya udang (plankton, suhu, kedalaman air, kecerahan, salinitas, konduktivitas, pH, oksigen terlarut, kandungan nutrien dan klorofil). Pengukuran banyak sekali parameter perairan secara insitu sanggup dilakukan dengan memakai alat pengukur kualitas air yang umum digunakan. Dalam penelitian ini dipakai WQC YSI 85 (suhu, oksigen dan pH), turbidimeter (kekeruhan), depthmeter (kedalaman) dan refraktometer (salinitas) yang telah terkalibrasi. Pengambilan sampel plankton dilakukan dengan memakai planktonet (APHA, 2005), sedangkan konsentrasi nutrien dan klorofil diketahui dengan melaksanakan pengamatan di laboratorium pengujian (metode spektrofotometri) pada sampel air yang diambil (500 ml untuk nutrien, 250 ml untuk klorofil) (Gambar 5).
c.  Inventarisasi data dan informasi acara perikanan (alat tangkap; armada; jumlah dan komposisi tangkapan; jumlah nelayan) dan kondisi masyarakat di sekitar tubuh air yang menjadi materi dalam kriteria sosial, budaya, ekonomi. Informasi ini umumnya sanggup didapatkan dari dinas perikanan kelautan setempat sehingga sanggup menjadi data sekunder dan dipertajam dengan mengumpulkan data harian tangkapan nelayan berbasis enumerator (Gambar 6) serta wawancara eksklusif terhadap para pemangku kepentingan yang terkait (pemerintah setempat, nelayan, petambak, konsumen) menurut kuisioner yang telah dibentuk sebelumnya (Gambar 7).
d. Identifikasi jenis vegetasi, luasan serta perubahan lahan mangrove dengan membandingkan karakteristik lahan peta citra. Identifikasi mangrove sebaiknya dilakukan oleh jago ekologi yang sanggup mengidentifikasi mangrove. Identifikasi dilakukan dengan memakai buku identifikasi mangrove, salah satunya Noor et al (2006). Penyebaran mangrove dengan pengolahan peta dilakukan oleh jago GIS.
e. Analisis kesesuaian perairan daerah asuhan sebagai daerah konservasi sumberdaya udang dilakukan dengan melaksanakan studi literatur parameter-paramater bioekologi yang sesuai untuk kelangsungan hidup udang dari banyak sekali tumpuan yang ketika ini sanggup didapatkan secara online.
f.  Penentuan jenis daerah konservasi menurut kriteria Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan KP No.17 tahun 2008 dan No. 2 tahun 2009. Skor diberikan pada setiap subkriteria dari Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi 1 (kurang), 2 (cukup) dan 3 (baik). Masing-masing kriteria diberikan bobot 4 (Ekologi), 3 (Sosial Budaya) serta 3 (Ekonomi) (Lampiran 1. Kepentingan sub kriteria jenis daerah konservasi perairan). Nilai-nilai yang diperoleh dituliskan dalam software aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan”
(Lampiran 2. Aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan”) juga diilustrasikan berikut ini.


 Penggunaan  Aplikasi  “Penentuan  Jenis  Kawasan  Konservasi Perairan” sebagai berikut :

1)    Diaktifkan terlebih dahulu Add In Analysis Tool Pack – VBA.
2)    Klik options pada file excel “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan” kemudian klik Enable this content dan klik OK
3)    Setelah aplikasi dibuka, setiap kolom diisi angka sesuai dengan hasil skor dan bobot, kalau tidak ada penilaian diisi angka 0,
4)    Total Nilai didapatkan dengan klik Hasil pada frame Skor Hasil Survei.
5)    Kriteria Jenis Kawasan Konservasi Perairan didapatkan dengan klik Hasil pada frame Kriteria Hasil.

g. Pembagian zonasi daerah konservasi sumberdaya udang (inti, penyangga, pemanfaatan terbatas) dan dituangkan dalam bentuk peta zonasi. Zona inti merupakan daerah dengan tingkat kerusakan mangrove terendah (kerapatan tinggi) serta tingginya potensi sumberdaya udang pada fase juvenil (siklus awal udang yang kelangsungan hidupnya bergantung pada kesehatan ekosistem mangrove). Zona penyangga ditetapkan pada daerah mangrove dengan tingkat kerusakan sedang dan masih sanggup direhabilitasi dengan sumberdaya udang yang masih berlimpah. Zona pemanfataan terbatas merupakan daerah penangkapan udang dewasa.
h. Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) menurut karakteristik perairan, potensi sumberdaya, serta aspek sosial ekonomi dan budaya setempat yang didapatkan dari hasil penelitian.
i. Sosialisasi hasil penelitian kepada para pengguna (dinas terkait, nelayan, petambak, LSM, tokoh masyarakat).
j.  Fokus grup diskusi (FGD) yang melibatkan Dinas terkait, nelayan, petambak, pemangku kebijakan, LSM, tokoh masyarakat dalam langkah penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) untuk mencapai suatu kesepakatan.
k. Monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dilakukan pada perencanaan, selama dan sesudah penerapan teknologi, dan dari hasil monitoring dilakukan penilaian untuk mengkaji keberhasilan ataupun kegagalan penerapan teknologinya.

FOTO DAN SPESIFIKASI





Sumber:
Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan. 2014. Rekomendasi Teknologi Kelautan dan Perikanan 2014. Sekretariat Balitbang KP, Jakarta.




Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...

Jenis Dan Ukuran Tongkang Kerikil Bara

JENIS DAN UKURAN TONGKANG BATU BARA - Perlu di ketahui salah satu jenis Tongkang ialah tongkang untuk memuat batubara. Dan Pada Perkembangannya Tongkang batubara mempunyai Ukuran dan jenis yang berlainan. Baca Juga ; - Mengenal Tongkang - Kapal Tugboat - Kapal Tugboat Sungai JENIS DAN UKURAN TONGKANG BATU BARA kapal tugboat dan tongkang Ada bеbеrара jenis tongkang (barge) kerikil bara, tergantung dаrі ukuran dan daya muat masing-masing tongkang,  Baca Juga ; -  Mengenal Bagian Kamar Mesin Kapal -  Dinamika Kapal -  Tank Cleaning Pada Kapal -  Fin Stabilizer -  MT KNOCK NEVIS DAN SEJARAHNYA jenis tersebut antara lain ; - уаng berukuran 180 feet dараt memuat kurаng lebih 5.000 ton kerikil bara, dan  - уаng berukuran 270 feet (feet jumbo) dараt memuat 8.000 ton kerikil bara, ѕеdаngkаn - уаng berukuran 300 feet ѕаmраі 330 feet dараt memuat 10.000 ton ѕаmраі 12.000 ton kerikil bara. Tong...