PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1. UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2. UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3. UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4. UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5. UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7. Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. KEP.01/M...
Temukan segala informasi seputar dunia perikanan dan kelautan disini