Skip to main content

Mengenal Gillnet Millennium


Gillnet dasar millenium yaitu jaring insang menyerupai pada umumnya, merupakan jaring yang berbentuk persegi panjang, terdiri dari tali ris atas, tali pelampung, tubuh jaring, tali ris bawah, dan tali pemberat. Kondisi fisik yang membedakannya yaitu materi jaring yaitu berupa benang nylon PA monofilament terdiri dari 6-10 serat yang tidak dipintal (pintalan sangat lunak) berwarna putih atau perak. Warna keperakan ini oleh masyarakat nelayan diidentifikasi dengan millennium, dalam istilah abnormal disebut Untwisted polyamide.


Gillnet dasar millennium pada umumnya disamping memiliki kelengkapan tali ris pelampung dan lainnya, pada bab bawah dipasang pemberat semoga posisinya berada di dasar. Alat tangkap ini dioperasikan secara menetap yang ditebar hingga dasar perairan sesuai kedalaman perairan. Dalam buku definisi dan pembagian terstruktur mengenai alat penangkap ikan ISSCFG alat tangkap ini masuk dalam pembagian terstruktur mengenai gillnet dasar dengan arahan GNS 07.1.0.

Bahan dari satu unit gillnet millennium antara lain:
1.    Tali ris atas (head rope)
Tali yang dipakai untuk menggantungkan tubuh jaring bab atas, materi polyethylene (PE) Ø 6-12 mm  ( 7 mm ) panjang 73.00 meter.

2.    Tali pelampung (float line)
Tali yang dipakai untuk menempatkan pelampung, materi polyethylene (PE) Ø 6-12 mm ( 7 mm ) panjang 73.00 meter.



3.    Tali ris bawah
Tali yang dipakai untuk mengikatkan tubuh jaring bab bawah, materi polyethylene (PE) Ø 5 mm panjang 83.40 meter.

4.    Tali pemberat (sinker line)
Tali yang dipakai untuk menempatkan dan mengikatkan pemberat, materi polyethylene (PE) Ø 5 mm panjang 83.40 meter.


5.    Tali ris samping (side line)
Tali yang dipasang pada kedua sisi tubuh jaring berfungsi sebagai pembatas dan penguat, materi polyethylene (PE) Ø 5 mm panjangnya sama dengan tinggi jaring didalam air.(6,83 meter ).

6.    Tali penguat bab atas
Tali yang dipergunakan untuk memperkuat jaring bab atas yang dipasang antara pelampung dan tali ris atas. Bahan polyethylene (PE) Ø 5 mm panjang 120 meter.

7.    Tali Bantu
Tali yang dipakai untuk meringankan penarikan, biasanya dipakai untuk pengoperasian dalam jumlah banyak. Tali ini dipasang pada ketika jaring insang dioperasikan diikatkan sepanjang tali pelampung untuk meringankan penarikan (hauling). Bahan polyethylene (PE) Ø 12 mm diikatkan pada tali ris atas pada setiap 8-10 meter ditarik dengan mempergunakan alat bantu pengoperasian, panjang tali bantu sama panjangnya dengan panjang tali ris atas.

8.    Tali pengikat tali bantu
Tali yang dipakai untuk mengikat tali bantu, materi polyethylene (PE) Ø 5 mm panjang 60 cm.

9.    Pelampung (float)
Benda yang memiliki daya apung dan dipasang pada tali pelampung dibagian atas jaring yang berfungsi untuk mengapungkan jaring, materi dari poly vinil chloride (PVC berkode Y-3H ), daya apung 28 grf, jumlah 107 buah.




10.  Pemberat (sinker)
Benda yang memiliki daya karam dan dipasang pada tubuh jaring bab bawah berfungsi untuk menenggelamkan jaring, materi timah hitam 20 gr berkode Pb 20 g berjumlah 384 buah. 

11.  Pelampung tambahan
Pelampung yang berfungsi untuk membantu menambah daya apung.





12.  Tali pelampung tambahan
Tali yang dipakai untuk menempatkan pelampung suplemen yang diikatkan pada tali bab atas yang berfungsi untuk membantu memilih kedudukan didalam air.




13.  Badan jaring (body of net)
      Jaring yang berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran mata jaring (mesh size) yang sama besarnya. Bahan jaring nylon monofilament terdiri dari 6 – 10 serat yang tidak dipintal (dipintal tidak lebih dari 50 kali pintalan dalam tiap 1 meter). Ukuran mata jaring  (mesh size) bervariasi dari 3 inch hingga 5 inch. Lebar jaring yang ada dipasaran sesuai dengan letak jaring pada ketika dioperasikan. Untuk pengoperasian didasar perairan berukuran panjang 160 yard lebar 70 mata. Untuk pengoperasian di permukaan perairan berukuran panjang 160 yard lebar 105 mata.


Sumber: BPPP Ambon 

Popular posts from this blog

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...

Budidaya Udang Galah

A. PENDAHULUAN   Udang galah ( Macrobrachium rosendergii, de Man) atau juga dikenal dengan Giant Tiger Prawn termasuk golongan krustase dari famili Palaemonidae, merupakan jenis yang terbesar ukurannya dibandingkan udang-udang air tawar lainnya. Udang yang diklaim merupakan udang orisinil oleh India dan Indonesia ini merupakan salah satu jenis udang yang semakin terkenal alasannya rasanya yang lezat, ukurannya cukup besar, dan gampang dibudidayakan. Menu dari udang ini umumnya dalam bentuk utuh (komplit dengan kepala atau head-on ); berbeda dengan jenis udang lain yang sering disajikan dalam bentuk tanpa kepala ( headless ). Mengapa demikian, bukan tanpa alasan; rupanya pada penggalan kepala itulah ada kandungan steroid, yang bermanfaat meningkatkna kebugaran tubuh kita. Kepopuleran di negeri kita diawali dengan dibukanya rumah makan khusus udang galah oleh Mang Engking di Sleman, Yogyakarta, di lahan budidaya udangnya. Dimulainya perjuangan rumah makan khusus udang galah...

Strategi Persidatan, Analisa Dan Harga Sidat (Unagi) Di Jepang

Strategi Persidatan, Analisa dan Harga Sidat (Unagi) di Jepang Menelaah kondisi dan taktik persidatan di Indonesia, sambil merencanakan sistem produksi 20 ton per tahun, sebagai konsultan sistem akal daya sidat. Berikut ini beberapa perencanaan dan taktik yang saya perhitungkan. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, ihwal larangan Pengeluaran Benih Sidat Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia NOMOR PER. 18/MEN/2 009. Ukuran dan benih sidat yang dihentikan adalah: Benih ialah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Benih sidat ialah sidat kecil dengan ukuran panjang hingga 35 cm dan/atau berat hingga 100 gram per ekor dan/atau berdiameter hingga 2,5 cm. Jadi ada batasan berat 100 gram, atau diameter s/d 2,5 cm, dan panjang 35 cm. Hal itu memungkinkan perkembangan pemeliharaan sidat dalam negeri hingga ukuran (100...