Skip to main content

Kontruksi Dan Pembuatan Bak Budidaya Ikan

Konstruksi Kolam Budidaya Ikan
Konstruksi kolam yang akan dipakai untuk budidaya ikan sangat dipengaruhi oleh pemilihan lokasi yang tepat. Untuk menciptakan kolam maka tanah yang akan dijadikan kolam harus bisa menyimpan air atau kedap air sehingga kolam yang akan di buat tidak bocor. Bentuk kolam yang akan dipakai untuk membudidayakan ikan ada beberapa macam antara lain ialah kolam berbentuk segi empat/empat persegipanjang, berbentuk bujur sangkar, berbentuk bundar atau berbentuk segitiga. Dari banyak sekali bentuk kolam ini yang harus diperhatikan ialah wacana persyaratan teknis konstruksi kolam. Persyaratan teknis konstruksi suatu kolam yang akan dipakai untuk membudidayakan ikan sebaiknya mempunyai :

A. Pematang kolam Budidaya Ikan
Pematang kolam dibentuk untuk menahan massa air didalam kolam semoga tidak keluar dari dalam kolam. Oleh alasannya ialah itu jenis tanah yang akan dipakai untuk menciptakan pematang kolam harus kompak dan kedap air serta tidak gampang bocor.
Jenis tanah yang baik untuk pematang kolam ialah tanah liat atau liat berpasir. Kedua jenis tanah ini sanggup diidentifikasi dengan memperhatikan tanah yang ciricirinya antara lain mempunyai sifat lengket, tidak poros, tidak gampang pecah dan bisa menahan air. Ukuran pematang diubahsuaikan dengan ukuran kolam. Tinggi pematang ditentukan oleh kedalaman air kolam, sebaiknya dasar pematang kolam ini ditanam sedalam 20 cm dari permukaan dasar kolam.
Bentuk pematang yang biasa dibentuk dalam kolam budidaya ikan ada dua bentuk yaitu berbentuk trapesium sama kaki dan bentuk trapesium tidak sama kaki. Bentuk pematang trapesium sama kaki artinya perbandingan antara kemiringan pematang 1 : 1 (Gambar 1),

Gambar 1. Bentuk pematang trapesium sama kaki
 sedangkan bentuk pematang trapesium tidak sama kaki artinya perbandingan antara kemiringan pematang 1 : 1,5 (Gambar 2).


Gambar 2. Bentuk pematang trapesium tidak sama kaki
Sebagai contoh dalam menciptakan pematang kolam untuk kolam yang berukuran 200 m2 lebar pematang dibagian atas ialah 1 m maka lebar pematang pada bab bawahnya ialah 3 m untuk pematang bentuk trapesium sama kaki pada kedalaman kolam 1m, jikalau kolam tersebut dibentuk dengan pematang trapesium tidak sama kaki maka lebar pematang pada bab atas ialah 1 m maka lebar pematang pada bab bawahnya ialah 4,5 m pada kedalaman kolam 1 m.


B. Dasar kolam dan jalan masuk budidaya ikan
Dasar kolam untuk budidaya ikan ini dibentuk miring ke arah pembuangan air, kemiringan dasar kolam berkisar antara 1-2% yang artinya dalam setiap seratus meter panjang dasar kolam ada perbedaan tinggi sepanjang 1-2 meter (Gambar 2.18).


Gambar 3. Kemiringan dasar kolam
 Cara pengukuran yang gampang untuk mengetahui kemiringan dasar kolam ialah dengan memakai selang air yang kecil. Pada masing-masing ujung pintu pemasukan dan pintu pengeluaran air ditempatkan sebatang kayu atau bambu yang sudah diberi ukuran, yang paling manis meteran, lalu selang kecil yang telah berisi air direntangkan dan ditempatkan pada bambu, kayu atau meteran. Perbedaan tinggi air pada ujungujung selang itu mengatakan perbedaan tinggi tanah/ kemiringan dasar kolam.

Saluran didalam kolam budidaya ada dua macam yaitu jalan masuk keliling atau caren dan jalan masuk tengah atau kemalir. Saluran didalam kolam ini dibentuk miring ke arah pintu pengeluaran air. Hal ini untuk memudahkan di dalam pengeringan kolam dan pemanenan ikan (Gambar 4).
Gambar 4. Saluran tengah atau kemalir
C. Pintu air kolam budidaya ikan
Kolam yang baik harus mempunyai pintu pemasukan air dan pintu pengeluaran air secara terpisah. Letak pintu pemasukkan dan pengeluaran air sebaiknya berada di tengah-tengah sisi kolam terpendek semoga air dalam kolam sanggup berganti seluruhnya (Gambar 5).


Gambar 5. Pintu pemasukkan air dan pengeluaran air ditengah
Ada juga letak pintu pengeluaran dan pemasukan air berada disudut secara diagonal (Gambar 6).

Gambar 6. Pintu pengeluaran dan pemasukanair berada disudut
Letak pintu air tersebut ada kelemahannya yaitu air dikedua sudut yang lain tidak berganti dan memperpanjang jalan masuk pengeringan sehingga penangkapan ikan relatif berlangsung agak lama.
Pada kolam tanah pintu pemasukan dan pengeluaran air dibentuk dari bambu atau pipa paralon. Bentuk pintu pemasukan diletakkan sejajar dengan permukaan tanggul sedangkan pintu pengeluaran sanggup dibentuk dua model yaitu pertama sama dengan pintu pemasukkan dengan ketinggian sesuai dengan tinggi air kolam dan kedua dibentuk dengan model karakter L (Gambar 7).
Gambar 7. Pintu pemasukan dan pengeluaran air bentuk L
 Pada kolam beton pintu pemasukan dan pengeluaran air memakai sistem monik. Pada pintu air sistem monik ini ada celah penyekatnya dan sanggup dibentuk lebih dari satu. Celah penyekat ini berfungsi untuk menempatkan papan-papan kayu yang disusun bertumpuk. Papanpapan kayu ini sanggup dibuka dan diatur yang pengaturannya diubahsuaikan dengan kebutuhan. Pada pintu air ini papan penyekatnya sanggup diganti dengan saringan (Gambar 8).



Gambar 8. Pintu pemasukan dan pengeluaran air memakai sistem monik
 Persyaratan konstruksi teknik dalam menciptakan kolam yang akan dipakai untuk budidaya ikan secara prinsip hampir sama dengan kolam dimana harus mempunyai pintu pemasukan dan pengeluaran air tetapi dasar kolam pada umumnya ialah rata. Konstruksi pintu dan pemasukan air pada kolam sanggup dibentuk dengan model pembuatan instalasi air untuk pemasukan air dan pengeluaran airnya memakai pipa paralon(PVC) dengan bentuk karakter L (Gambar 9).



Gambar 9. Pemasukan dan pengeluaran air pipaparalon (PVC)

Popular posts from this blog

Ikan Tenggiri

Ikan tenggiri аdаlаh termasuk golongan ikan pelagis dan salah satu ikan berdaging putih уаng disukai оlеh masyarakat dunia, disebabkan оlеh rasa dan baunya khas.  Ikan іnі termasuk dalam marga Scomberomorus dеngаn famili Scombridae уаng јugа mаѕіh kerabat dekat dеngаn ikan tuna, ikan tongkol, ikan madidihang, dan ikan kembung. ikan ternggiri јugа dikenal рulа dеngаn nama sapnish mackerel, nаmun nama tеrѕеbut berbeda-beda dі ѕеtіар daerah.  Orang india menyebutnya ikan anjai, dі Filipina lebih dikenal dеngаn nama dillis, dan dі Thailand erat dеngаn istilah ikan thuinsi.  IKAN TENGGIRI Ikan tenggiri Mеrеkа banyak ditemukan dі perairan beriklim sedang dan tropis, sebagian besar tinggal dі ѕераnјаng pantai atau bahari lepas.  Banyak spesies dibatasi dalam rentang distribusi mеrеkа dan hidup dalam populasi уаng terpisah atau stok ikan bеrdаѕаrkаn geografi. Dі Indonesia ikan tenggiri paling banyak ditemukan dі Gorontalo.  Ukuran ikan tenggiri...

4 Hal Harus Dilakukan Untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan Di Indonesia

4 Hal Harus Dilakukan untuk Pengembangan Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan di Indonesia - Indonesia yaitu negara besar dengan luas 8,7 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Indonesia terdiri dari lebih 17.000 pulau, menyebar sepanjang khatulistiwa, di antara benua Asia dan Australia . Indonesia mempunyai 800.000 ha daerah potensial untuk budidaya tambak udang yang 360.000 ha di antaranya telah dikembangkan untuk perikanan budidaya . Lebih dari 30% lahan tersebut untuk budidaya tambak udang. Kendala utama ketika ini untuk budidaya udang berkelanjutan adalah: degradasi lingkungan akhir polusi internal dan eksternal, tidak efektifnya perencanaan pesisir dalam penggunaan lahan, desain teknis dan tata letak tambak udang yang buruk, dan administrasi budidaya yang tidak benar. Ancaman utama yang terbesar yaitu dengan adanya perkembangan industri yang begitu pesat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan beberapa persoalan tersebut. Terdapat 4 rekomendasi yang p...

Pengemasan Produk Perikanan

PENGERTIAN Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap materi pangan, supaya materi pangan baik yang belum maupun yang telah mengalami pengolahan, sanggup hingga ke tangan konsumen dengan “selamat” (secara kuantitas & kualitas). DASAR HUKUM PENGEMASAN PRODUK HASIL PERIKANAN 1.       UU No. 7 Tahun 1996 wacana Pangan 2.       UU No. 8 Tahun 1999 wacana Perlindungan Konsumen 3.       UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan dan UU No. 45 Tahun 2009 tentang: Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 wacana Perikanan 4.       UU RI No. 15 Tahun 2001 wacana Merk 5.       UU No. 14 Tahun 2001 wacana Paten 6.       Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 wacana Pelabelan dan Iklan Pangan 7.       Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.   KEP.01/M...